Tapi sayang, gedung kantor UPTD Dikpora Kecamatan Lambu baru sepuluh tahun kemudian dibangun, yaitu di akhir tahun 2012, pasca kerusuhan anti tambang. Gedung kantor dibangun di atas tanah seluas 817,83 M2, di samping TK Negeri Pembina Kecamatan Lambu. Dan ironisnya pelaksanaan pembangunan gedung kantor berjalan tersendat-sendat ibarat seorang kakek tua pincang yang berjalan terseok-seok. Entah apa yang menjadi kendalanya, sepertinya memang bak kakek tua pincang. Mungkinkah ada kepincangan di dalamnya?
Ingatan saya kembali ke masa lalu, akhir Juli 2006, saat saya pertama kali bertugas di UPTD Dikpora Kecamatan Lambu yang pada waktu itu masih bernomenklatur KCD Dikpora Kecamatan Lambu. Kantor yang begitu sederhana, yang pada waktu itu masih menumpang pada rumah dinas kepala sekolah SDN Rato.
Di masa kepemimpinan Bapak Drs. H. Dahlan A.R. (2002 - 2005) kantor KCD Dikpora Kecamatan Lambu bermarkas di rumah dinas kepala sekolah SDN Rato, kemudian di masa Bapak Muchtar Arsyad, A.Ma.Pd. (2005 - 2006) masih bermarkas di lokasi yang sama. Di masa Bapak H. Anwar H. Zainudin, S.Pd. (2006 - 2011) yang sangat menyedihkan. KCD Dikpora Kecamatan Lambu yang pada masa itu juga berubah nama menjadi UPT Dinas Dikpora Kecamatan Lambu tak ubahnya seperti seorang tuna wisma. Ketika di lokasi rumah dinas kepala sekolah dan guru SDN Rato tersebut dibangun gedung sekolah TK Pembina Kecamatan Lambu maka UPTD Dikpora terpaksa pergi menyingkir, dan kepala SMAN 1 Lambu Bapak Fatahurrahman, S.Pd., M.Pd. berbaik hati menerima kami untuk berkantor sementara di salah satu ruangan di SMAN 1 Lambu.